Rincian Formasi Lowongan CPNS 2023 dan PPPK yang Dibuka September

Rincian Formasi Lowongan CPNS 2023 dan PPPK yang Dibuka September

Rincian Formasi Lowongan CPNS 2023 dan PPPK yang Dibuka September

Pada bulan September mendatang, akan dibuka lowongan CPNS 2023 dan PPPK dengan lebih dari satu juta posisi yang dapat dilamar sesuai kualifikasi. CPNS adalah Calon Pegawai Negeri Sipil, sementara PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.


Rekrutmen ini, seperti yang diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, akan dimulai pada bulan September 2023 setelah proses validasi data.


Total posisi yang dibuka tersebar di berbagai kementerian/lembaga (KL) dan pemerintah daerah (Pemda), dimana 80 persennya diperuntukkan bagi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK. Sementara 20 persen sisanya akan disediakan untuk para fresh graduate yang berminat menjadi ASN.


Anas menjelaskan bahwa pihaknya mengakomodir harapan publik untuk memberikan kesempatan bagi fresh graduate agar dapat masuk dalam ASN, sehingga mereka tidak hanya terjebak menjadi tenaga honorer. Namun, bagi tenaga honorer yang telah mengabdi kepada layanan publik di pemerintah pusat dan daerah, juga akan diberikan prioritas.


Bagi fresh graduate, kualifikasi yang diperlukan akan sangat tinggi, terutama bagi mereka yang memiliki talenta digital. Kualifikasi tersebut merupakan syarat penting untuk mengisi posisi yang dibutuhkan oleh KL dan Pemda.


Berikut ini adalah rincian formasi yang akan dibuka, mencakup posisi CPNS dan PPPK di instansi pusat serta daerah:


Instansi Pusat:

CPNS Dosen: 15.858

CPNS Tenaga Teknis lainnya: 18.595

PPPK Dosen: 6.742

PPPK Tenaga Guru: 12.000

PPPK Tenaga Kesehatan: 12.719

PPPK Tenaga Teknis lainnya: 15.205


Instansi Daerah:

PPPK Guru: 580.202

PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542

PPPK Tenaga Teknis lainnya: 35.000


Selain itu, juga akan dialokasikan 6.259 posisi untuk PNS lulusan sekolah kedinasan.


Diharapkan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk memiliki peluang sukses dalam mengikuti rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang berminat untuk bergabung dengan aparatur negara.

Prediksi Soal TWK TIU TKP Persiapan Seleksi CPNS PPPK 2023/2024

Prediksi Soal TWK TIU TKP Persiapan Seleksi CPNS PPPK 2023/2024

Kabar gembira bagi masyarakat yang menunggu kabar pembukaan CPNS 2023. Pasalnya, seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka dalam waktu dekat ini.


Berdasarkan pernyataan resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, CPNS 2023 akan dibuka pada September mendatang.  


Info terbarunya, Pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.474 formasi untuk PPPK dan CPNS 2023.


Padahal total kebutuhan ASN nasional 2023 yang dibeberkan sebelumnya adalah sebanyak 1.030.751 untuk PPPK dan CPNS 2023 baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 


Berikut rincian formasi terbaru PPPK dan CPNS 2023


1. Pemerintah Pusat: 78.861

  • CPNS: 28.903
  • PPPK: 49.968

2. Pemerintah Daerah: 493.613

  • PPPK Guru: 296.084
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.672
  • PPPK Tenaga Teknis: 42.857

Oleh sebab itu perlu ada nya persiapan untuk menghadapi seleksi SKD maupun SKB dalam mengikuti CPNS dan PPPK 2023 nanti, berikut ini adalah kumpulan soal SKD dan SKB seleksi CPNS 2023.


Prediksi Soal TWK TIU TKP Persiapan Seleksi CPNS PPPK 2023/2024


TWK (tes wawasan kebangsaan), TIU (tes intelegensi umum), dan TKP (tes karakteristik pribadi)

  • Rangkuman TWK (tes wawasan kebangsaan) 2023
  • Rangkuman TIU (tes intelegensi umum) 2023
  • Rangkuman TKP (tes karakteristik pribadi) 2023


Rangkuman Mater dan Soal Dapat Mengunjungi Edukasi Campus

Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Simak Cara Buat Akun sscasn, Isi Data Ini

Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September, Simak Cara Buat Akun sscasn, Isi Data Ini

Berikut cara buat akun sscasn untuj daftar CPNS 2023.


Diketahui, pemerintah kembali akan membuka CPNS 2023 pada September 2023.


Rekrutmen CPNS 2023 akan dilaksanakan sesuai pengumuman yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).


Menpan RB, Azwar Anas dikutip Kompas.com beberapa waktu lalu mengemukakan bahwa proses seleksi CPNS 2023 ini akan dimulai pada September 2023.


Fokus utama rekrutmen diantaranya untuk pemenuhan tenaga talenta digital dan beberapa bidang spesifik lainnya.


Untuk mengikuti CPNS 2023 dan PPPK 2023 nantinya, calon peserta wajib memiliki akun sscasn 2023 melalui link sscasn.bkn.go.id 2023.


Tahun ini, pemerintah membuka pendaftaran CPNS-PPPK untuk 1.030.751 formasi.


Jumlah ini tersebar di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.


Formasi yang disediakan juga mengakomodir tenaga honorer menjadi PPPK.


Tak tangung-tanggung, pemerintah mengkhususkan 80 persen untuk PPPK.


Seleksi CPNS 2023 dibuka bulan September

Seleksi CPNS 2023 dibuka bulan September (https://sscasn.bkn.go.id/)

Sedianya rekrutmen CPNS-PPPK 2023 dibuka mulai Juni atau Juli namun terkendala penentuan formasi yang belum rampung di kementerian dan pemerintah daerah.


Saat ini proses rekrutmen masih dalam tahap validasi data.


Namun banyak yang bertanya-tanya apakah tenaga PPPK bisa mendaftar CPNS?

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada larangan bagi PPPK untuk melamar CPNS.


Namun apabila ada PPPK yang diterima seleksi CPNS maka menurutnya PPPK tersebut harus mengajukan pemberhentian.




"Harus mengajukan pemberhentian sebagai PPPK," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.


Sesuai dengan pasal 53 ayat 1 huruf c dan pasal 67 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK telah diatur mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas permintaan sendiri.


Sesuai ketentuan tersebut, PPPK bisa mengajukan permohonan PHK secara tertulis kepada pejabat berwenang sesuai dengan jabatannya.


Namun, permohonan PHK bisa diterima atau ditunda sampai dengan perjanjian kerja berakhir.


Apabila permohonan PHK bisa diterima maka nantinya pejabat berwenang yang menetapkan PHK.


Terkait pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Kemenpan-RB juga sudah melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo Juni lalu.


Kemenpan-RB juga mengaku sudah melaporkan jumlah sementara formasi CPNS 2023.


"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," kata Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6/2023)


sebelum calon peserta menentukan akan mendaftar di instansi yang dituju, maka sebaiknya perlu menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang menjadi persyarataan, serta harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.


Cara buat akun sscasn 2023 cukup mudah dan berikut tata cara buat akun sscasn.bkn.go.id untuk daftar CPNS 2023;


1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id


2. Klik registrasi


3. Masukkan data pribadi, antara lain:


- NIK


- Nomor KK


- Nama lengkap


- Tempat tanggal lahir


- Jenis kelamin


- Email


- Nomor HP


- Password


- Pertanyaan dan jawaban pengaman


4. Unggah scan KTP dan Swafoto


5. Masukkan kode CAPTCHA


6. Submit


7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login


8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong


9. Pilih jenis formasi


10. Upload dokumen dan cek resume


11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.


Rincian Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023:


+Instansi Pusat


Instansi Pusat jumlah formasi yang tersedia baik CPNS 2023 maupun PPPK sebanyak 46.666 dengan rincian sebagai berikut:


- CPNS 2023 Jabatan Dosen tersedia 15.858 Kuota


- CPNS 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 18.595 Kuota


- PPPK 2023 jabatan Dosen tersedia 6.742 Kuota


- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 12.000 kuota


- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 12.719 kuota


- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 15.205 kuota.


+ Instansi Daerah

Instansi Daerah jumlah formasi yang tersedia hanya untuk PPPK 2023 yaitu sebanyak 943.373 dengan rincian sebagai berikut:


- PPPK 2023 Tenaga Guru tersedia 580.202 kuota


- PPPK 2023 Tenaga Kesehatan tersedia 327.542 kuota


- PPPK 2023 Tenaga Teknis lainnya tersedia 35 ribu lebih kuota.


CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan


- CPNS 2023 untuk lulusan sekolah kedinasan jumlah formasi tersedia sebanyak 6.259 kuota.


Jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali karena masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.


Ada Formasi CPNS 2023 di Kemenag, Honorer Teknis & Guru Pasti Senang

Ada Formasi CPNS 2023 di Kemenag, Honorer Teknis & Guru Pasti Senang

Para pengincar status PNS, ketahuilah bahwa ada formasi CPNS 2023 di Kementerian Agama (Kemenag). Namun, jumlahnya hanya sedikit. Adapun untuk formasi PPPK 2023 di Kemenag, jumlahnya lumayan. Berikut formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenag, data dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB:

Formasi kebutuhan ASN untuk Kemenag Tahun 2023 sebanyak 4.125, terdiri dari 4.057 formasi PPPK dan 68 formasi CPNS. Formasi PPPK 2023 Kemenag terdiri dari 2.296 guru PPPK, 224 tenaga kesehatan, dosen PPPK 68, PPPK tenaga teknis sebanyak 1.469. Formasi CPNS 2023 Kemenag sebanyak 68 untuk posisi dosen.

“Alokasi formasi 2023 ini sesuai dengan jumlah pegawai pensiun di lingkungan Kementerian Agama,” ujar MenPAN-RB Azwar Anas. Sudah tentu, formasi tersebut membuat para guru honorer di lingkup Kemenag senang karena punya peluang berubah status menjadi ASN PPPK.

Lowongan CPNS Dibuka September 2023, Ini Rincian Formasinya

Lowongan CPNS Dibuka September 2023, Ini Rincian Formasinya

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023.

Dalam pemenatan tersebut, ada 572.496 yang terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.


Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun, di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. Proses seleksi akan dimulai pada September 2023.


"Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (5/8/2023).


Anas mengatakan, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan. "Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujar Anas.


Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.


Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upata untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer. Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.


"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," tuturnya.


Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional pada 2023. Namun ,terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.


Cek Syarat Pendaftaran CPNS & PPPK, Rekrutmen ASN Dimulai September 2023

Cek Syarat Pendaftaran CPNS & PPPK, Rekrutmen ASN Dimulai September 2023

Rekrutmen CPNS & PPPK 2023 -  Jakarta. Cermati syarat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pemerintah akan membuka seleksi CPNS & PPPK pada September 2023.


Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023).


Proses seleksi CPNS & PPPK akan dimulai pada September 2023. Oleh karena itu, peminat CPNS dan PPPK 2023 perlu menyiapkan syarat-syarat dari sekarang.


Rekrutmen 572.496 ASN itu terdiri dari CPNS dan PPPK. Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.


Dilansir dari website Sekretariat Kabinet, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan rekrutmen CPNS & PPPK dimaksudkan sebagai upaya untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer. Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).


“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II [Tenaga Honorer eks Kategori II], karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” ujar Menteri PANRB dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (03/08/2023).


Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Akan Dibuka untuk 572.496 Formasi, Cek Gaji PNS 2023


Selain itu, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen CPNS & PPPK 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan. “Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” ujar Anas.


Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Kemudian ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.


Alokasi formasi calon ASN (CASN) untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.


Syarat pendaftaran CPNS & PPPK


Kementerian PANRB belum memberikan penjelasan resmi terkait syarat pendaftaran CPNS & PPPK 2023. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, syarat pendaftaran CPNS & PPPK selalu sama.


Berikut ini syarat pendaftaran CPNS dari laman sscasn.bkn.go.id.


Syarat pendaftaran CPNS

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019, batas usia pelamar CPNS 2021 minimal adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun. 


Sedangkan untuk jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis ketentuan batasan umurnya maksimal 40 tahun. Calon PNS yang mengundurkan diri saat masa percobaan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi PNS pada periode selanjutnya.


Syarat pendaftaran PPPK non guru

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Batas usia pelamar PPPK non guru 2021 minimal adalah 20 tahun. Batas usia maksimal seleksi ini adalah 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  

Syarat pendaftaran PPPK guru

Honorer THK-2 sesuai database THK-2 di BKN.

Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud;

Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud;

Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud

Batas usia pelamar seleksi PPPK guru paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi adalah 59 tahun saat mendaftar. Peserta diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali. Jika tidak lolos pada kesempatan pertama, Anda masih bisa mengikuti tes kesempatan kedua dan ketiga